Ads
Polri

3 Pelaku Pengeroyokan dan Pengerusakan, Diringkus polisi

syailendraachmad51
×

3 Pelaku Pengeroyokan dan Pengerusakan, Diringkus polisi

Sebarkan artikel ini
Img 20241224 Wa0206

JOMBANG||TRANSISI NEWS – Seorang remaja di Jombang berinisial AA (18) mengalami luka akibat dikeroyok gerombolan pemuda. Saat ini, polisi berhasil menangkap 3 orang pelaku yang mengeroyok remaja asal Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno ini.

 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, 3 pelaku yang ia tangkap adalah RK (17) Pelajar warga Kecamatan Peterongan, MNS (16) Pelajar dan MAZ (17), keduanya warga Kecamatan Jogoroto Jombang.

 

“Ketiga pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena melakukan aksi pengeroyokan dan pengerusakan sepeda motor korban,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

 

Dijelaskan AKP Margono, pengeroyokan bermula saat korban berboncengan dengan dua temannya menggunakan sepeda motor Honda PCX bernopol S 2555 OCY. Posisi korban dibonceng di tengah.

 

Saat melintasi SPBU Desa Bandung, Kecamatan Diwek pada Minggu (22/12/2024) dini hari, korban berpapasan dengan gerombolan pemuda berjumlah lebih dari 10 orang dengan mengendarai motor. Saat mendahului konvoi itu, salah satu pelaku meneriakinya dan kemudian dibalas teriakan oleh temen korban.

 

Tidak terima, gerombolan pemuda ini lantas mengejar korban hingga ke jembetan Jalan Raya Dusun Dongeng, Desa Jarakkulon, Kecamatan Jogoroto sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berhasil dihentikan pelaku karena ditendang dan terjatuh.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *