Manokwari- Transisinews.com.Sebagai Kuasa Hukum dari Michael Cundrad Harewan, Yan Cristian Warinussy mempertanyakan kelanjutan proses hukum atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/247/VIII/2024/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 24 Agustus 2024 .
,”Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pengrusakan atas rumah orang tua klien saya tersebut di Amban- Manokwari, Provinsi Papua Barat yang diduga keras dilakukan oleh sekelompok orang muda di bawa pimpinan oknum berinisial SN (oknum anggota DPRD Kabupaten Manokwari)
serta oknum berinisial YI (kerabat dekat Pimpinan Daerah Kabupaten Manokwari). Kejadian tersebut terjadi pada hari Jum’at, tanggal 23/8/2024 sekitar pukul 19:30 wit di Jalan Gunung Salju, RT 009/RW 001, Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Para oknum terduga pelaku diduga datang menggunakan 3 (tiga) buah kendaraan roda empat, yaitu kendaraan jenis Toyota Rush warna merah marun dan warna hitam dan Toyota Hilux warna silver memakai lampu suklit diatas kapnya yang diduga milik oknum anggota DPRD Kabupaten Manokwari SN. Ungkap Warinussy kepada media













