BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Bojonegoro, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Bojonegoro bersama Subdenpom V/2-1 Bojonegoro menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di sejumlah tempat hiburan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Bojonegoro, Ipda Asmo, dengan sasaran utama anggota Polri dan TNI yang kedapatan berada di lokasi tempat hiburan.
Pantuan awak media dilokasi tampak petugas gabungan memasuki ruangan satu per satu dan memeriksa identitas pengunjung tempat hiburan tersebut.
Selesai Gaktibpiln, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Propam, Ipda Asmo menegaskan bahwa tujuan operasi ini adalah untuk mencegah anggota Polri dan TNI berada di tempat hiburan yang dapat menurunkan citra institusi. Ia menekankan, anggota Polri dan TNI tidak diperkenankan berada di tempat hiburan tanpa alasan yang jelas. Jika keberadaan mereka di sana untuk keperluan penyelidikan tindak pidana, maka harus dilengkapi dengan surat perintah tugas resmi.
“Kegiatan Gaktibplin ini untuk memastikan bahwa anggota Polri maupun TNI tidak sedang berada di tempat hiburan yang dilarang sesuai aturan yang berlaku sehingga berakibat menurunkan citra institusi,” tegas Kasi Propam, Ipda Asmo kepada awak media ini, Sabtu (14/9/2024).