JDP juga mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat tidak melakukan tindakan yang bersifat destruktif, karena pasti berpotensi melanggar hukum dan hak asasi manusia mayoritas rakyat ditanah Papua, khususnya di Jayapura dan sekitarnya. Bilamana ada pandangan atau pikiran bahwa wafatnya Enembe mengandung masalah, maka segenap mekanisme dan prosedur hukum tentu dapat ditempuh oleh keluarga Enembe untuk memperoleh bukti yang penting.
“JDP tetap memberi apresiasi tinggi kepada almarhum Lukas Enembe yang telah meletakkan sebuah legacy (warisan) yang mengajarkan Orang Asli Papua untuk berjuang melawan ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia. JDP prihatin karena Enembe belum dapat membuktikan salah atau benar dirinya terhadap diduga tuduhan korupsi,
gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah disematkan pada dirinya oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Meskipun demikian kami (JDP) berharap keadilan dan kebenaran bagi diri pribadi almarhum Enembe dan keluarganya masih dapat dicapai secara legal di masa depan. Selamat jalan Pak Lukas Enembe, baktimu bagi rakyatmu pasti dikenang selamanya oleh seluruh rakyat di Tanah Papua.













