
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bojonegoro, Budiyanto mengatakan pihak kami sangat mendukung seluruh program pemerintahan pusat termasuk Program MBG (Makanan Bergizi Gratis).
Menurut nya, Program Makanan Bergizi ini juga harus menjaga keamanan panganya karena sama pentingnya dengan kandungan gizi, jadi DPMPTSP bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Bojonegoro untuk menerbitkan SLHS.
“Mematuhi aturan pemerintahan pusat, DPMPTSP Bojonegoro memberikan kemudahan serta penyederhanaan proses pelayanan administrasi dan dilakukan pendaftaran secara manual tanpa melalui sistem OSS (Online Single Submission). Namun sebelum sertifikat diterbitkan akan dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen serta inspeksi kesehatan lingkungan dapur bersama Dinas Kesehatan Bojonegoro,” jelasnya.
Budiyanto juga menegaskan bahwa seluruh administrasi permohonan SLHS bagi SPPG di Kabupaten Bojonegoro tidak di pungut biaya apapun “GRATIS”, dan menyarankan agar secepatnya seluruh SPPG maupun Yayasan untuk segera mengajukan permohonan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi.
“Hal ini kami sampaikan karena ada isu bahwa proses permohonan SLHS membutuhkan biaya sekitar 10juta rupiah (Rp.10.000.000), sekali lagi kami sampaikan penerbitan SLHS maupun proses permohonan GRATIS,” tegasnya.
Kepala DPMPTSP Bojonegoro juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan SPPG yang telah proaktif mengajukan permohonan SLHS dan berharap agar dapur SPPG selalu menjaga kualitas dan keamanan lingkungan maupun bahan pangan.
“Kami akan mendukung penuh percepatan penerbitan SLHS, agar penerima manfaat merasa aman dan nyaman saat mengkonsumsi makanan bergizi gratis,” tutup Kepala DPMPTSP Bojonegoro.(sy)













