Ads
Peristiwa

Warinussy Tokoh HAM Papua, Meminta Perhatian Khusus kepada Presiden Prabowo RI l, Tanggal 1 Desember Tidak Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia.

mmcnews00
×

Warinussy Tokoh HAM Papua, Meminta Perhatian Khusus kepada Presiden Prabowo RI l, Tanggal 1 Desember Tidak Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia.

Sebarkan artikel ini
7c79d5a5c7494e3ba4e28159075190ac

Papua- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy ingin meminta perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar dapat memberikan arahan sejuk dan damai kepada Jajaran Pimpinan TNI dan Polri serta Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Tanah Papua untuk tidak menggunakan tanggal 1 Desember 2025 sebagai “moment jahat” bagi rakyat Papua,

khususnya Orang Papua Asli. Hal tersebut berkenan dengan sementara berlangsung nya pendropingan pasukan TNI dalam jumlah cukup besar dan signifikan di seluruh Tanah Papua. Dengan alasan bahwa tanggal 1 Desember 2025 harus disikapi negara dengan menjaga kedaulatannya, maka pengiriman personil militer ke Tanah Papua menjadi sesuatu yang “halal” dan tidak berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Sebagai salah satu Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) yang pernah meraih Penghargaan Internasional HAM John Humphrey Freedom Award pada Tahun 2005 di Montreal, Kanada. Dengan ini Warinussy perlu menyampaikan bahwa sesungguhnya catatan sejarah menunjukkan bahwa pada tanggal 1 Desember 1961 di Hollandia (kini Jayapura) terjadi pengibaran Bendera Bintang Fajar (the morning star) atau Bintang Kejora

“serta menyanyikan lagu Hai Tanah ku Papua ciptaan Domine Isaac Samuel Kijne tahun 1923. hal itu juga terjadi di sejumlah kota yang terdapat pemerintahan onderafdeling (setingkat Kabupaten). Tetapi itu berlangsung atas persetujuan Pemerintah Kerajaan Belanda yang saat itu diwakili Gubernur Jenderal Plateel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *