Transisinens.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menyambut hangat langkah Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof DR.H.Sunarto, SH, MH yang telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 4/DJI/SK.KP4.1.3/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 perihal promosi dan mutasi Ketua, Wakil Ketua Pengadilan di lingkungan Peradilan Umum.
Warinussy Menambahkan Dalam SK Ketua MA RI tersebut yang ditandatangani secara elektronik, telah dijelaskan bahwa pergantian jabatan Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B dari Berlinda Ursula Mayor, SH, L.LM kepada Helmin Somalay, SH, MH (kini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B). Dengan demikian, sudah jelas bahwa jabatan Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B secara de jure telah beralih per 3 Januari 2025 yang lalu.
Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) agar Ketua Pengadilan Tinggi Manokwari Papua Barat turut “mengamankan” SK Ketua MA RI tersebut dengan selurus- lurusnya. Dalam bagian dari Dewan adat Papua (DAP) dengan jabatan Sekretaris Jenderal DAP, saya mendorong Ketua Pengadilan Tinggi Manokwari Papua Barat dapat segera menjadwalkan pelantikan Ibu Helmin Somalay, SH, MH dalam jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B. Ucap Warinussy kepada Media