Ads
Peristiwa

Warinussy Menyambut Hangat Surat Putusan MA RI, Atas Mutasi Ketua Dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manokwari,

mmcnews00
×

Warinussy Menyambut Hangat Surat Putusan MA RI, Atas Mutasi Ketua Dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manokwari,

Sebarkan artikel ini
Img 20250115 Wa0036

Transisinens.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menyambut hangat langkah Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof DR.H.Sunarto, SH, MH yang telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 4/DJI/SK.KP4.1.3/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 perihal promosi dan mutasi Ketua, Wakil Ketua Pengadilan di lingkungan Peradilan Umum.

Warinussy Menambahkan Dalam SK Ketua MA RI tersebut yang ditandatangani secara elektronik, telah dijelaskan bahwa pergantian jabatan Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B dari Berlinda Ursula Mayor, SH, L.LM kepada Helmin Somalay, SH, MH (kini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B). Dengan demikian, sudah jelas bahwa jabatan Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B secara de jure telah beralih per 3 Januari 2025 yang lalu.

Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) agar Ketua Pengadilan Tinggi Manokwari Papua Barat turut “mengamankan” SK Ketua MA RI tersebut dengan selurus- lurusnya. Dalam bagian dari Dewan adat Papua (DAP) dengan jabatan Sekretaris Jenderal DAP, saya mendorong Ketua Pengadilan Tinggi Manokwari Papua Barat dapat segera menjadwalkan pelantikan Ibu Helmin Somalay, SH, MH dalam jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B. Ucap Warinussy kepada Media

“Hal ini penting agar iklum dan suasana penegakan hukum di lingkungan Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B kembali “berseri dan segar”. Sebagai Sekjen DAP, saya ingin memberi catatan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manokwari Papua Barat

bahwa selama ini banyak kali dan banyak hari suasana persidangan perkara- perkara pidana umum maupun pidana khusus seperti Tipidkor dan perkara perdata yang Majelis Hakimnya diketuai oleh Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Berlinda Ursula Mayor, SH, L.LM selalu berlangsung diatas jam 14:00 wit dan berakhir antara jam 18:00 hingga jam 19:00 wit atau jam 20:00 wit, pungkasnya

Hal ini sebenarnya menjadi “sungutan” para pencari keadilan, juga para rekan jaksa maupun para advokat. Namun karena mereka “tidak bersuara”, sehingga situasinya mungkin dianggap biasa juga tak pernah menjadi bahan laporan hingga ke Meja Ketua Pengadilan Tinggi Manokwari Papua Barat.”Jelas Warinussy