Ads
Peristiwa

Warinussy Mendesak Penegak Hukum, Mempertanyakan Proyek Jalan Nasional Kaimana Wasior Tahun Anggaran 2021

mmcnews00
×

Warinussy Mendesak Penegak Hukum, Mempertanyakan Proyek Jalan Nasional Kaimana Wasior Tahun Anggaran 2021

Sebarkan artikel ini
Img 20240704 Wa0035

Papua Barat- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy kini mempertanyakan Proyek Jalan Strategis Nasional Kaimana- Wasior Tahun Anggaran 2021. diduga pelaksanaan Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional V Papua Barat (Satker PJN V Papua Barat).

Proyek tersebut diduga keras belum berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga saya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat melakukan langkah hukum atas menyelidiki kasus tersebut. Ungkap Warinussy kepada awak media hari ini tanggal 16 Agustus 2024

Warinussy juga mendesak Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) untuk memainkan fungsi kontrol (control public) nya sebagaimana diatur dalam Pasal 67 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Karena itulah saya mendorong DPR PB untuk dapat melakukan pemanggilan secara politik kepada Pimpinan Satker PJN V Papua Barat dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (Dinas PUPR) Provinsi Papua Barat Agar memberikan keterangan di depan rapat DPR PB.

Diduga keras dana proyek Pembangunan Jalan Strategis Nasional Kaimana- Wasior ini telah dicairkan 100 persen, tapi fakta di lapangan menunjukkan kalau badan jalan tersebut belum selesai dikerjakan dan dalam kondisi tak bisa dilalui kendaraan bermotor. Diduga ada 2 (dua) perusahaan yang terlibat sebagai kontraktor,” katanya

pengerjaan jalan Kaimana-Wasior, yaitu PT.Venus Inari Pratama dan PT.Ana Cenderawasih Permai. PT.Venus Inari Pratama terlibat membangun jalan Triton, Lobo, Werua, Sisir dan Kaimana yang diperkirakan menghabiskan dana berjumlah Rp.49.214.552.000,- (Empat puluh sembilan Milyar dua ratus empat belas juta lima ratus lima puluh dua ribu rupiah). Jelas Warinussy

Sementara PT.Ana Cenderawasih Permai diduga telah menghabiskan dana sejumlah Rp.49.2 M ,untuk pembangunan ruas jalan dari Kaimana, Sisir, Werua, Lobo, Triton. Saya dengan ini mendesak APH di Provinsi Papua Barat untuk dapat melakukan investigasi kriminal, guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pelaksanaan Proyek Jalan Strategis Nasional Kaimana-Wasior tersebut sejak sekarang ini. Tegas Warinussy