Ads
Peristiwa

Warinussy Memberi Apresiasi Kepada Kapolri RI,Atas Jabatan Baru Johnny Isir kepala Divisi Kadiv Humas Polri.

mmcnews00
×

Warinussy Memberi Apresiasi Kepada Kapolri RI,Atas Jabatan Baru Johnny Isir kepala Divisi Kadiv Humas Polri.

Sebarkan artikel ini
IMG 20251212 WA0060

“Untuk memperhatikan amanat Pasal 48 dan Pasal 49 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Dimana pada Bab XIII tentang Kepolisian Daerah Provinsi Papua secara jelas diatur bahwa segenap kegiatan pelaksanaan tugas kepolisian di Tanah Papua dikoordinasikan kepada Gubernur.

dalam konteks beban biaya akibat pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di Tanah Papua diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi). Pertanggung jawaban tugas kepolisian di Tanah Papua juga disampaikan kepada Gubernur. Pula Pengangkatan Kapolda memerlukan persetujuan Gubernur. Itulah sebabnya saya mempertanyakan hal ini kepada saudara Kapolri dan Negara, apakah keberadaan kebijakan negara terkait pemberian status Otonomi Khusus bagi tanah Papua dan rakyat Papua masih memiliki harga tawar yang layak menurut hukum ataukah tidak ?pungkas Warinussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *