SAMPANG||TRANSISINEWS-Sakur warga Desa Buker kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang, Madura, melaporkan kasus fitnah pencurian ke Polres Sampang setelah dirinya dituduh mencuri oleh MA inisial warga desa Pelakaran, kecamatan Jrengik, yang merupakan tetangga desa.
Kasus itu bermula MA. Pada hari Senin pagi (26/01/2026) sekitar pukul 07: 00 Wib. mendatangi rumah Sakur, yang berujung tuduhan tak berdasar, sehingga yang bersangkutan merasa perlu mengambil langkah hukum.
“Saya tidak terima dituduh mencuri sapi, padahal tidak mencuri. Saya lapor polisi biar jelas,” ujar sakur usai membuat laporan dimapolres Sampang pada Selasa (27/01/26).
Sakur berharap pihak kepolisian agar segera menyelesaikan dan menindak lanjuti laporannya agar jelas perkaranya.













