Demikian JDP mengingatkan bahwa Papua Tanah Damai (Papua the Land of Peace) sudah menjadi slogan penting dan disepakati sejumlah pihak sejak tahun 2014. Hal tersebut tertuang di dalam Buku Saku Indikator Papua Tanah Damai versi masyarakat Papua. Banyak pihak, termasuk pemerintah pusat Republik Indonesia serta pemerintah daerah di Tanah Papua termasuk TNI dan Polri juga terlibat dalam membicarakan dan menyepakati Indkator Papua Tanah Damai tersebut. Tegas Warinussy
ada 10 nilai dasar, yaitu : Keadilan dan kebenaran, Partisipasi, Rasa aman dan nyaman, harmoni/keutuhan, kebersamaan dan penghargaan, pengakuan dan harga diri, komunikasi dan informasi yang benar, kesejahteraan, kemandirian, dan Kebebasan.
oleh karena itu JDP berulang – Ulang kali ingatkan semua pihak termasuk Kapolda Papua Barat dan Panglima Kodam XVIII Kasuari agar senantiasa mendekatkan indikator Papua Tanah Damai dalam segenap upaya perencanaan pembangunan di sektor keamanan dan pertahanan negara di Tanah Papua. Termasuk di wilayah Provinsi Papua Barat, lebih khusus Kabupaten Teluk Bintuni, lebih khusus lagi Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh sejak awal tahun 2026 ini.” Tutup Warinussy Sebagai Tokoh HAM di Tanah Papua













