PT.Venus Inari Pratama diduga terlibat membangun ruas jalan Triton, Lobo, Werua, Sisir dan Kaimana yang diperkirakan telah menghabiskan dana Rp 49.214.552.000 (Empat puluh sembilan Miliar Dua ratus empat belas juta Lima Ratus lima puluh dua ribu rupiah). Serta PT.Ana Cenderawasih Permai yang diperhitungkan, tegas Warinussy
“telah menghabiskan dana sejumlah Rp.49.226.762.000,- (Empat puluh sembilan Milyar Dua ratus dua puluh juta tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah) untuk pembangunan poros jalan dari Jalan Kaimana, Sisir, Werua, Lobo, Triton. Sementara itu, pembangunan jalan Wombay, Undurara. Batas Kaimana yang Diduga jumlah anggarannya hampir sama.
Sebagai Pemerhati Korupsi berdasarkan amanat pasal 42 Undang Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, saya mendorong BPKP Provinsi Papua Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Jalan Trans Kaimana-Wasior tersebut. Ucap Warinussy