Ads
Investigasi

Warinussy Dukung Langka BPKP Audit Proyek Pembangunan Jalan Trans Papua

mmcnews00
×

Warinussy Dukung Langka BPKP Audit Proyek Pembangunan Jalan Trans Papua

Sebarkan artikel ini
Img 20240307 Wa0084

Papua- transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendukung langkah audit investigasi yang dapat dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat terhadap kegiatan proyek pembangunan Jalan Trans Papua dari Kaimana ke Wasior yang diduga keras dibiayai oleh anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat.

Sembari Warinussy menuturkan Diduga keras dana proyek tersebut sudah dicairkan 100 persen, tapi fakta di lapangan menunjukkan kalau badan jalan tersebut belum selesai dibangun dan dalam kondisi tidak bisa dilewati kendaraan bermotor. Menurut informasi yang dihimpun staf lapangan LP3BH, ada sekitar 2 (dua) perusahaan yang terlibat dalam pembangunan jalan Trans Kaimana-Wasior tersebut, yaitu PT.Venus Inari dan PT.Ana Cenderawasih Permai. PT

PT.Venus Inari Pratama diduga terlibat membangun ruas jalan Triton, Lobo, Werua, Sisir dan Kaimana yang diperkirakan telah menghabiskan dana Rp 49.214.552.000 (Empat puluh sembilan Miliar Dua ratus empat belas juta Lima Ratus lima puluh dua ribu rupiah). Serta PT.Ana Cenderawasih Permai yang diperhitungkan, tegas Warinussy

“telah menghabiskan dana sejumlah Rp.49.226.762.000,- (Empat puluh sembilan Milyar Dua ratus dua puluh juta tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah) untuk pembangunan poros jalan dari Jalan Kaimana, Sisir, Werua, Lobo, Triton. Sementara itu, pembangunan jalan Wombay, Undurara. Batas Kaimana yang Diduga jumlah anggarannya hampir sama.

Sebagai Pemerhati Korupsi berdasarkan amanat pasal 42 Undang Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, saya mendorong BPKP Provinsi Papua Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Jalan Trans Kaimana-Wasior tersebut. Ucap Warinussy