Ads
Peristiwa

Warinussy: Ditahan Hampir (3) Bulan Kedua Klien Kami Di Lapas Kelas lll B, Hari ini Diperiksa Sebagai Saksi.

mmcnews00
×

Warinussy: Ditahan Hampir (3) Bulan Kedua Klien Kami Di Lapas Kelas lll B, Hari ini Diperiksa Sebagai Saksi.

Sebarkan artikel ini
Img 20250308 Wa0110

jelas Klien saya tersangka Baransano kepada Pemeriksa BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat. Kemudian di dalam berkas yang ditunjukkan oleh pemeriksa dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat ada 2 (dua) copy bank garansi yaitu yang berlaku hingga tanggal 10 Februari 2024. Bank Garansi inilah yang diketahui kedua klien saya. Sedangkan bank garansi lain yang tanggal berlakunya hingga tanggal 10 Mei 2024 tidak mereka ketahui.

Sembari Warinussy Menuturkan kedua klien saya, bank garansi yang berlaku hingga tanggal 10 Mei 2024 itu hanya diketahui oleh Roni Sitorus dari Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Papua Barat. Kedua klien saya juga bertugas memeriksa kelengkapan berkas dokumen pencairan semata dan tidak mendalami atau tidak memeriksa lebih jauh isi dari dokumen-dokumen tersebut.

Sementara dokumen bank garansi yang terdapat pada berkas hanyalah foto copy saja. Sedangkan dokumen asli bank garansi tersebut ada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yaitu Najamudin Bennu selaku Kadis PUPR Provinsi Papua Barat. Kedua klien saya juga sempat dimintai keterangan sebagai saksi bagi Tersangka lain yaitu para konsultan dan Tersangka Najamudin Bennu serta saling menjadi saksi mahkota. Pemeriksaan Kamis (5/3) berakhir sekitar pukul 19:10 wit di Kantor Kejati Papua Barat, Arfay-Manokwari. Jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *