Ads
Peristiwa

Warinussy Desak Kejati Papua Barat Terkait Perkara Dugaan Pengadaan Alat Tulis Di- Kota Sorong

mmcnews00
×

Warinussy Desak Kejati Papua Barat Terkait Perkara Dugaan Pengadaan Alat Tulis Di- Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
1700836794889

Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Warinussy kembali mempertanyakan dimana gerangan keberadaan perkara dugaan tindak pidana Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan barang cetakan tahun anggaran 2017 senilai Rp 8 Milyar lebih pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong ?

“Dan mohon agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong dan jajarannya dapat memberi penjelasan terbuka soal ini. Karena sejauh informasi yang dimiliki LP3BH Manokwari bahwa perkara tersebut sudah meningkat pada tahap Penyidikan. Itu artinya tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh lembaga negara yang berkompeten

seperti Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kemudian akan terjadi penetapan tersangka, baik dari lingkungan BPKAD Kota Sorong maupun petinggi pemerintah kota Sorong ketika itu. Karena beberapa pejabat tinggi di kota Sorong pernah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Sorong, misalnya walikota Sorong ketika itu maupun pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sorong. Ucap Warinussy kepada awak media Hari ini tanggal 3 Mei 2024

Warinussy mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat untuk dapat memberikan supervisi kepada Kajari Sorong dan jajarannya untuk dapat menuntaskan perkara pengadaan ATK dan barang cetakan di BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017 tersebut dalam waktu dekat ini. Tuturnya