“Sekaligus sebagai pembelajaran untuk menghormati etika dan sopan santun di Media Sosial (Medsos). Selanjutnya kami menunggu proses penyelidikan yang akan dilaksanakan oleh Sub Dit.Cybercrime Dit.Reskrimsus Polda Papua Barat.
Sebagai Kuasa Hukum Bupati Manokwari Selatan, kami akan senantiasa mengkawal proses hukum perkara klien kami tersebut demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum.”Beber Warinussy.













