Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan Rp 42 Juta. Ahli waris yang ditinggalkan (dua anaknya), akan mendapatkan biaya Pendidikan.
Untuk tingkat TK mendapatkan Rp 1,2 juta, SD mendapatkan Rp 1,5 juta, SMP mendapatkan Rp 2 juta, SMA mendapatkan 3 juta. Dan di tingkat perguruan tinggi mendapatkan Rp 12 juta.
“Beasiswa saat ini juga ada beasiswa scientist, 10 sarjana per desa, beasiswa tingkat akhir, serta ditambah juga saat ini ada beasiswa gus dan ning,” jelasnya.
Tak lupa Wabup Nurul Azizah juga menekankan program Luwih Apik lainnya. Yakni target Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas. Program ini mendapat perhatian besar dari Bupati Setyo Wahono. Sesuai rencana, pada P-APBD 2025 akan ada program untuk pedagang.
“Saat ini adalah era transparansi. Jadi setiap bulan di tanggal 17 diadakan dialog yang boleh dihadiri oleh masyarakat secara umum,” terangnya.(sy)











