Ads
Polri

Usai Aniaya Warga, 3 Anggota Gengster diamankan Pihak Berwajib

syailendraachmad51
×

Usai Aniaya Warga, 3 Anggota Gengster diamankan Pihak Berwajib

Sebarkan artikel ini
Img 20241204 Wa0224

JOMBANG||TRANSISI NEWS – Satreskrim Polres Jombang mengamankan 3 orang usai melakukan kekerasan terhadap MG (18) warga Kecamatan Jombang.

 

Kasatreskrim polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, ketiga tersangka diketahui tergabung dalam sebuah geng yang dikenal dengan nama Bajingan Tanpa Dosa (Batandos). Pelaku diketahui berinisial HY (18) VM (24 dan RDA (17).

 

“Setelah kami selidiki ketiga tersangka ini memang masuk dalam geng yang diberi nama Batandos dengan kepanjangan Bajingan Tanpa Dosa,” ujarnya. Rabu (4/12/2024).

 

AKP Margono menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gus Dur, Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, sekitar pukul 00.30 WIB.

 

AKP Margono mengatakan mereka sedang melakukan perjalanan malam ketika kendaraan mereka mengalami gesekan dengan kendaraan korban yang sedang berada di warung kopi. Kemudian ada teguran dari korban yang saat itu berada di warkop.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *