Ads
Nasional

Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil PLN Ajukan PMN 2025 Sebesar Tiga Triliun

maksum.afnani1973
×

Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil PLN Ajukan PMN 2025 Sebesar Tiga Triliun

Sebarkan artikel ini
Img 20240711 Wa0019
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam agenda Rapat Kerja bersama Menteri BUMN, Rabu (10/7) menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun 2025 untuk PT PLN (Persero) sebesar Rp3 triliun.

Jakarta, Transisinews – 11 Juli 2024 – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam agenda Rapat Kerja bersama Menteri BUMN, Rabu (10/7) menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun 2025 untuk PT PLN (Persero) sebesar Rp3 triliun. Alokasi PMN tersebut guna mendukung langkah PLN dalam mencapai Rasio Elektrifikasi dan Rasio Desa Berlistrik (RDB) 100% selaras dengan komitmen mewujudkan keadilan energi khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji selaku pimpinan Rapat Kerja mendukung penuh alokasi PMN untuk mendukung upaya PLN dalam memberikan akses listrik untuk masyarakat di daerah terpencil.

“Kita (Komisi VI DPR RI) mendukung sepenuhnya tentang penguatan listrik desa, pemasangan jaringan listrik sampai ke pelosok-pelosok,” ujar Sarmuji.

Menteri BUMN Erick Thohir berharap lewat dukungan PMN, PLN dan perusahaan BUMN lainnya dapat memberikan manfaat lebih pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita harapkan bagaimana PMN ini bisa tepat sasaran dan bisa memberikan manfaat yang lebih banyak lagi untuk pertumbuhan ekonomi ataupun hal-hal kebijakan yang menjaga pertumbuhan yang terjadi saat ini secara menyeluruh,” ujar Erick Thohir di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (10/07/2024).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, PLN bersama dengan Pemerintah berkomitmen penuh untuk menyediakan listrik hingga ke seluruh pelosok tanah air, tak terkecuali daerah 3T.

”Listrik saat ini merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat. Maka dari itu, bersama dengan Pemerintah, kami akan terus menggenjot pemerataan listrik sampai wilayah 3T sesuai dengan pengejawantahan sila ke-5 Pancasila, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” ujar Darmawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *