Manokwari- Transisinews.com. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) Yan Christian Warinussy Hari ini kembali mendesak ditindak lanjutinya Penyelidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan Fisik di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023. Khusunya pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari.
Warinussy Menegaskan, Penyelidikan kasus ini sesungguhnya sudah ditangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari Teguh Suhendro, SH, MH dan jajarannya yang dikoordinir Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hasrul, SH, MH.
“Beberapa petinggi birokrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari sudah pernah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Kejari Manokwari pada tahun 2024 yang lalu.













