Manokwari- Transisinews.com. Terkait Tindak Pidana Korupsi Di dinas Pendidikan Yang Diduga atas keterlibatan Mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan, inisial ND Tersebut Dalam waktu dekat ini akan Di sidangkan Dikejaksaan Negeri Manokwari.
Ketika Dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum Terdakwa Christian Warinussy Katanya, Sebagai Penasihat Hukum dari Terdakwa ND (mantan Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari), saat ini sudah mempersiapkan rencana pembelaan terhadap Terdakwa tersebut di Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Manokwari Kelas I A.
Adapun rencana persidangan perdana dari klien saya ND bersama 2 (dua) orang kontraktor berinisial OGP (Direktur CV.Gresia) serta SR (Direktris CV.Santos Mandiri), akan dimulai Selasa (3/12) di Pengadilan Negeri/Tipidkor Manokwari Kelas I A.”Ucap Warinussy Hari ini Senin 2 Desember 2024.













