Ads
Peristiwa

Terdakwa Mantan Plt Kadis Pendidikan, Kuasa Hukum Warinussy: Dalam Dekat ini Akan Disidangkan Di Kejaksaan Negeri Manokwari.

mmcnews00
×

Terdakwa Mantan Plt Kadis Pendidikan, Kuasa Hukum Warinussy: Dalam Dekat ini Akan Disidangkan Di Kejaksaan Negeri Manokwari.

Sebarkan artikel ini
Img 20240910 Wa0020

Manokwari- Transisinews.com. Terkait Tindak Pidana Korupsi Di dinas Pendidikan Yang Diduga atas keterlibatan Mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan, inisial ND Tersebut Dalam waktu dekat ini akan Di sidangkan Dikejaksaan Negeri Manokwari.

Ketika Dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum Terdakwa Christian Warinussy Katanya, Sebagai Penasihat Hukum dari Terdakwa ND (mantan Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari), saat ini sudah mempersiapkan rencana pembelaan terhadap Terdakwa tersebut di Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Manokwari Kelas I A.

Adapun rencana persidangan perdana dari klien saya ND bersama 2 (dua) orang kontraktor berinisial OGP (Direktur CV.Gresia) serta SR (Direktris CV.Santos Mandiri), akan dimulai Selasa (3/12) di Pengadilan Negeri/Tipidkor Manokwari Kelas I A.”Ucap Warinussy Hari ini Senin 2 Desember 2024.

Saat ini Majelis hakim tersebut yang akan menyidangkan perkara klien saya dipimpin oleh Ibu Berlinda Ursula Mayor, SH, L.LM, dibantu hakim anggota Pitaryanto, SH dan Hermawanto, SH Hingga dibantu panitera pengganti Arthur Papilaya, SH. Jelasnya

Kami akan mendengar pembacaan surat tuduhan (dakwaan) Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari besok pagi dan selanjutnya akan menentukan langkah bersama klien kami setelah selesai Jaksa membaca surat dakwaan nya.”Ujar Warinussy