Ads
Peristiwa

Terbitkan Sertifikat Lewat Program PTSL, Ujung- Ujung Dapat Bagian Sertifikat. Kepala BPN Kabupaten Sorong Sebut Nanti Dicek Terlebih Dahulu.

mmcnews00
×

Terbitkan Sertifikat Lewat Program PTSL, Ujung- Ujung Dapat Bagian Sertifikat. Kepala BPN Kabupaten Sorong Sebut Nanti Dicek Terlebih Dahulu.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260219
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 45;

Kabupaten Sorong- Transisinews.com. Pengakuan salah satu warga di SP3, bahwa ada oknum di Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Sorong diduga Mafia tanah dan dugaan melakukan perbuatan pungli.

Diketahui Oknum tersebut berinisial (T) mempunya rekam jejak bahwa banyak yang dibantu terbitkan sertifikat tapi ujung – ujung minta bagian Sertifikat tanah.

Dengan kesalnya supriadi ceritakan bahwa Tanah 5 Hektar miliknya, ajukan permohonan Pembuatan sertifikat dalam program PTSL lewat bantuan Oknum berinisial T waktu itu, hanya 2 Hektar yang Diterbitkan Sertifikat dalam Bidang hampir 40 nama sertifikat.

Dari 5 hektar yang diajukan, hanya 2 hektar yang terbit sertifikat, sisa masih ada 3 hektar. Tapi sadisnya, “dari sisa 3 hektar satu hektar sudah diterbitkan sertifikat atas nama milik orang lain.” Kata Supriadi.

Satu 1 hektar sudah hilang bagaimana sisa 2 hektar, apa juga status tanah tersebut sudah di terbit atas nama orang lain atau belum.” Jelas supriadi.

“Dalam hal Tersebut supriadi mengatakan saya akan laporkan ke pihak hukum jika satu hektar tanah miliknya tidak di kembalikan,

“Demikian bahwa ini tidak beres, oknum T diduga mengetahui bahwa itu tanah milik saya, bisa- bisanya Di terbitkan atas nama Okto, dan saya tidak tau sama skalii selama berapa tahun.”pungkasnya

Ketika dikonfirmasi kepada oknum T pegawai BPN Kabupaten Sorong mengatakan bahwa terkait lahan satu hektar milik supriadi, yang terbit sertifikat atas nama Okto, /Mereka ada pembicaraan diluar Kontes BPN,”Ucap Oknum berinisial T.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *