Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari kepala desa, camat, Komisi C DPRD, hingga manajemen PT Sata Tac dan DLH. Mitroatin menekankan pentingnya koordinasi untuk menemukan solusi yang tidak merugikan masyarakat.
“Saya tidak ingin ada penutupan pabrik, tapi semua pihak harus memastikan bahwa aktivitas ini tidak menimbulkan kerugian sosial dan lingkungan. Perusahaan harus memenuhi semua aturan yang berlaku,” jelasnya.
Mitroatin juga menyoroti bahwa permasalahan ini bukan hanya tentang pabrik, tetapi menyangkut kepentingan publik yang lebih luas.
“Kalau seperti ini terus, saya rasa pihak manajemen kurang punya tepo seliro. Kita harus sama-sama memahami bahwa masyarakat adalah prioritas utama,” pungkasnya.
Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) yang diwakili oleh Nafidatul Hima menyoroti keberadaan perusahaan pengelolaan tembakau di Desa Sokowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Ia menilai bahwa berdirinya pabrik tersebut mengganggu kegiatan belajar-mengajar siswa serta berdampak negatif pada kesehatan warga setempat, Rabu (22/01/25).
“Ini menjadi catatan penting bagi kita. Kita memang harus mendukung perjuangan teman-teman guru,” ujarnya saat mendampingi para guru TK di gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro.(red)













