Sulut- Transisinesws.my.id.Dugaan terjadi kecurangan Diinternal Partai Golkar kini Wakil Ketua ll DPD Partai Golkar Kota Bitung Petrus Rumbayan mengatakan pelanggaran pemilu yang terindikasi dilakukan oleh oknum PPK di tingkat Kecamatan melalui dokumen C hasil dan D hasil.,
Hal ini Disampaikan Petrus kepada sejumlah wartawan saat melakukan konferensi pers Dikediaman Ketua DPD Cindy Wurangian. kelurahan Kadoodan, Kompleks Gereja Nafiri, Bitung, Kediaman Pricillia Cindy Wurangian. Kamis (29 February 2024.
Dijelaskan Runbayan, dari hasil penelusuran dan rekapitulasi ulang internal DPD Partai Golkar Kota Bitung, dari rekapitulasi suara C-Hasil dan D-Hasil terdapat kekeliruan atau perbedaan jumlah suara dari Caleg nomor urut 1 Ketua DPD Cindy Wurangian dan nomor urut 5 Reynald Tuwaidan Dapil Minut Bitung,
“Kami dapati antara D hasil dan C hasil di kecamatan Madidir terdapat perbedaan. Dimana suara ketua partai Golkar Kota Bitung Pricillia Cindy Wurangian calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara disalin ke Caleg Nomor urut 5 atas nama caleg Reynaldi Tuwaidan, ” katanya.
Menurutnya, ini sangatlah jelas suatu pelanggaran yang di sengaja oleh oknum PPK Kecamatan.
“Sudah sangat jelas ada angka 30 yang di ambil dari Caleg atas nama Pricillia Cindy Wurangian dan di pindah ke Caleg nomor urut 5, ini suatu kesengajaan yang dilakukan oleh penyelenggara, ” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, suara C hasil milik Pricillia Cindy Wurangian di salah satu TPS berjumlah 90 suara, namun yang muncul pada D Hasil tinggal 30 suara.