BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Sebagai bagian dari tugas dan wewenangnya, Abdullah Umar, Anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB Dapil 3, melaksanakan reses masa sidang 2 di Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, pada Senin 25 Agustus 2025, pukul 19.30 WIB.
Reses ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam membuat kebijakan.
Nampak sekali antusiasme masyarakat setempat bahkan beberapa tokoh masyarakat, hingga pejabat wilayah Kecamatan pun ikut menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Umar menyampaikan bahwa berdasarkan aspirasi dari masyarakat, Pemkab Bojonegoro harus fokus dan melakukan intervensi terhadap sektor pertanian dan lapangan pekerjaan.













