BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam menindak pelaku usaha yang belum melengkapi legalitas usahanya kini menjadi sorotan tajam.
Lemahnya pengawasan dan penindakan dinilai memberi ruang bagi para investor untuk mengabaikan prosedur perizinan dan nekat menjalankan aktivitas produksi yang berpotensi memicu konflik sosial.













