BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mendorong adanya percepatan pembenahan administrasi dan sistem ketenagakerjaan di PT Berkah Abadi Ice (BAI).
Langkah ini diambil melalui audiensi gabungan Komisi A dan Komisi C yang digelar di Ruang Banggar, Gedung DPRD Bojonegoro, Kamis (26/03/2026).
Pimpinan DPRD Bojonegoro, Hj. Mitroatin, menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan investasi di daerah tetap berjalan selaras dengan perlindungan hak-hak tenaga kerja.
Forum tersebut menjadi ruang klarifikasi sekaligus solusi atas dinamika yang muncul pada fase awal operasional perusahaan.
“Prinsipnya harus seimbang. Investasi tetap jalan, namun tenaga kerja juga harus terlindungi,” tegas Mitro’atin yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Perwakilan PT Berkah Abadi Ice, Setyo Ajie Wibawanto, menjelaskan bahwa pihaknya baru mulai mengelola perusahaan tersebut sejak 28 Januari 2026.
Dalam masa transisi ini, manajemen tengah fokus melakukan pembenahan internal, termasuk sistem kerja dan skema pengupahan agar lebih tertata dan berkelanjutan.
“Kami memiliki komitmen untuk memberikan upah layak, bahkan di atas UMR Bojonegoro secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi produksi yang saat ini masih terus berkembang,” jelas Ajie.
Selain itu, pihak perusahaan meluruskan adanya perbedaan persepsi terkait tanggung jawab karyawan terhadap mesin.
Ajie menegaskan bahwa karyawan didorong untuk memahami teknis mesin guna penanganan ringan, bukan dibebankan biaya perbaikan atau penggantian kerusakan besar.













