Ads
Politik

Soroti Infrastruktur dan KLA, Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Resmikan Dukungan Dua Raperda

syailendraachmad51
×

Soroti Infrastruktur dan KLA, Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Resmikan Dukungan Dua Raperda

Sebarkan artikel ini
IMG 20260729 WA0124

BOJONEGORO||TRANSISINEWS — Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bojonegoro secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (29/7/2026).

​Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Gerindra tersebut dibacakan langsung oleh anggotanya, Maftukhan.

Pembacaan pandangan fraksi ini menjadi bagian penting dari pertimbangan akhir atas pengesahan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

​Dalam naskah yang dibacakan Maftukhan, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa sektor kepariwisataan memegang peranan krusial bagi kemajuan daerah.

Pembangunan pariwisata tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja baru, tetapi juga menjadi motor pertumbuhan ekonomi sekaligus sarana menjaga kelestarian lingkungan dan budaya lokal.

​Maftukhan menyampaikan bahwa strategi pengembangan destinasi wisata di Bojonegoro harus terstruktur secara jelas, terukur, dan komprehensif.

Penguatan aspek infrastruktur dasar, promosi yang gencar, hingga optimalisasi potensi lokal harus terintegrasi agar pariwisata daerah memiliki daya saing tinggi.

​Fraksi Gerindra turut menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam pembangunan pariwisata.

Pembinaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pemberdayaan UMKM, hingga keterlibatan pelaku ekonomi kreatif dinilai wajib diperkuat agar perputaran ekonomi benar-benar dirasakan oleh warga sekitar kawasan wisata.

​Perbaikan aksesibilitas jalan menuju objek wisata, penyediaan fasilitas umum yang memadai, serta penerapan standar keselamatan dan mitigasi bencana di destinasi wisata menjadi catatan mendesak yang dititipkan Fraksi Gerindra kepada pihak eksekutif.

​Sementara itu, terkait Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Maftukhan menekankan bahwa anak merupakan investasi masa depan bangsa yang memerlukan perlindungan hukum ekstra.

Mengingat kerentanan anak terhadap berbagai potensi bahaya fisik, mental, maupun sosial, hadirnya regulasi KLA menjadi wujud tanggung jawab pemerintah daerah.

​Melalui payung hukum ini, Fraksi Gerindra berharap Pemkab Bojonegoro dapat menjamin seluruh hak dasar anak agar mereka dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara maksimal dalam lingkungan yang aman serta mendukung berakhlak mulia.

​Menutup pembacaan pendapat akhir tersebut, Maftukhan menegaskan bahwa Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui kedua Raperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.

Sikap resmi fraksi ini ditandatangani oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, S.KM., M.KM., dan Sekretaris Fraksi, Sudiyono, S.H.(sy)