BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Sebuah skandal penebangan pohon hutan tanpa izin yang berada di kawasan perlindungan setempat (KPS) telah mengguncang masyarakat Dusun Sukun, Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro.
Pohon yang ditebang tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga merupakan situs keramat yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Penebangan yang diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi ini juga telah merusak tanaman jagung milik warga dan mengancam keberadaan mata air yang menjadi sumber kehidupan warga sekitar saat musim kemarau, dikarenakan sekitar area penebangan terdapat sendang atau sumber mata air.

Kepada awak media ini saat mendatangi lokasi penebangan pada Jum’at (28/11) Warga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa penebangan ini akan memicu kerusakan lingkungan yang lebih luas dan mengancam keseimbangan ekosistem, hingga menimbulkan banjir bandang.
“Ini bukan hanya tentang penebangan pohon, tapi tentang penghancuran nilai-nilai budaya dan lingkungan kita!” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, dengan nada marah.
Masyarakat Dusun Sukun menuntut pihak berwenang untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penebangan.













