Ads
Peristiwa

Sidang Plt. Kadis Pendidikan ND, JPU Hadirkan 6 Orang Saksi.

mmcnews00
×

Sidang Plt. Kadis Pendidikan ND, JPU Hadirkan 6 Orang Saksi.

Sebarkan artikel ini
Img 20241012 Wa0085

Manokwari-Transisinews.com. Persidangan perkara pidana tindak pidana korupsi pengadaan pakaian seragam SD dan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2019/2020, Kamis (19/12- 2024 dilanjutkan di Pengadilan Negeri/Tipidkor Manokwari. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Berlinda Ursula Mayor, SH, L.LM tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang diajukan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Manokwari.

Dalam sidang kemarin, JPU yang hadir masing- masing Hasrul, SH, MH dan Junjungan Aritonang, SH, MH. JPU menghadirkan 6 (enam) orang saksi. Keenam orang saksi tersebut terdiri dari seorang saksi yang adalah Kepala Bidang (Kabid SMP) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari Parjiyanti Binti Pardi. Sedangkan 5 (lima) saksi lainnya adalah kepala sekolah SD dan SMP yaitu : saksi Jemmy Iwow (Kepala SMP Negeri 26 Warmare),

saksi Neltji Hanna Maniagasi (Kepala SMP YPK 05 Manokwari), saksi Rudy Edison Waer (Kepala SD Negeri 35 Sanggeng), saksi Frederik Lapu Pore (Kepala SD YPK 2 Fanindi) dan Otniel Sada (Kepala SD YPK 05 Sanggeng). Saksi Parjiyanti sama sekali tidak mengetahui apapun terkait pekerjaan pengadaan seragam SD dan SMP, karena saksi menerangkan kepada Hakim Ketua Mayor bahwa saat program tersebut berjalan, dirinya masih menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 1 Manokwari. “Saat program ini berjalan di tahun 2020, Kata Kuasa HukumChristian Warinussy.

Warinussy Menambahkan, saat itu masih dalam suasana wabah Covid-19 di Indonesia, dan saya masih menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMP Negeri 1 Manokwari, jadi saya sama sekali tidak tahu mengenai kegiatan tersebut, lagi pula karena SMP Negeri 1 Manokwari tidak menerima pembagian seragam SMP”, terang saksi yang kini menjabat Kabid SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari kepada Hakim Ketua pada sidang kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *