“Yang bakal diperolehnya dari penjualan MMSCFD, Itulah sebabnya, menurut Warinussy pemeriksaan terhadap prosedur Menejemen dan cara memperoleh dana dalam BUMD dan anak perusahaan di Provinsi Papua Barat ini patut dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat
serta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Bahkan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) patut turut memberikan perhatian.
Sebagai Advokat dan Pembela HAM, Saya akan senantiasa memonitor proses kerja serta tata cara perolehan dana bagi anak perusahaan dari PT.PADOMA ini.”Tegasnya













