BOJONEGORO||TRANSISINEWS– menjelang pergantian malam tahun baru, Ketua Cabang PSHW (Persaudaraan Setia Hati Winongo) Tunas Muda Cabang Bojonegoro meminta dan menghimbau dengan tegas kepada seluruh anggota PSHW untuk tetap mematuhi himbauan dari Polisi terkait hal hal yang berhubungan dengan Kamtibmas (Kemanan dan Ketertiban masyarakat) di Kabupaten Bojonegoro, Rabu (31/12/2025).
Sasmito menegaskan bahwa pergantian tahun merupakan saat yang penting untuk Interpoeksi diri dan berdoa, sehingga jangan sampai justru menimbulkan sesuatu hal yang tidak baik, diantaranya pesta pora, Hura Hura, Uforia dan bahkan justru kegiatan yang dapat menganggu ketertiban masyarakat.
“Kondisi Indonesia saat ini sedang berduka dengan kejadian bencana alam dibeberapa daerah, seperti Sumatera Utara dan Aceh, sehingga harusnya kita melakukan kegiatan yang lebih bisa memberi manfaat bagi saudara saudara yang lain yang sedang kesusahan,” Terang Sasmito.
Masih kata Sasmito, bahwa pihak Kepolisian telah mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi himbauan himbauan yang telah disampaikan kepada publik, saat merayakan malam tahun baru, diantaranya adalah dilarang menyulut kembang api, mercon, dilarang melakukan konvoi atau menggunakan knalpot brong, tidak mengizinkan hiburan “Sound Horeg” yang mengganggu ketertiban masyarakat sekitar, dilarang keras mengadakan pesta miras dan narkoba.













