”Jangan justru dengan adanya kegiatan Suran Agung ini, kita malah mengganggu ketertiban di masyarakat. Sebaliknya, kita harus memberikan rasa aman, kedamaian, dan kenyamanan agar acara berjalan dengan lancar dan berkah,” imbuhnya.
Menindaklanjuti maklumat resmi dari aparat Kepolisian serta instruksi komando langsung dari Bapak Pengasuh PSHW Pusat Madiun, PSHW TM Cabang Bojonegoro menerapkan aturan pembatasan yang sangat ketat terkait mobilisasi arus massa yang akan menuju ke Kota Madiun.
Sasmito meminta dengan tegas dan tanpa tawar-menawar agar tidak ada satu pun anggota dari wilayah Bojonegoro yang berangkat ke Madiun dengan menggunakan sepeda motor atau melakukan konvoi roda dua.
Langkah preventif berisiko tinggi ini diambil demi menjamin keselamatan jiwa bersama di jalur protokol serta meminimalisasi potensi gesekan horizontal di jalan raya.
Seluruh anggota yang mendapatkan izin berangkat wajib diakomodasi menggunakan kendaraan roda empat atau lebih, seperti mobil pribadi, elf, maupun bus yang terkoordinasi rapi oleh pengurus.
Selain itu, seluruh rombongan diwajibkan mematuhi protokoler keamanan serta tunduk pada arahan pengawalan dari aparat kepolisian selama perjalanan pergi hingga kembali ke rumah masing-masing.
Melalui kesepakatan dan komitmen kolektif ini, PSHW TM Cabang Bojonegoro optimistis bahwa pelaksanaan Suran Agung ke-123 tahun 2026 akan berjalan sukses sekaligus menjadi simbol kedamaian dan kebersamaan yang indah di tengah masyarakat.(red)













