Jombang || Transisinews – Tragedi yang mengenaskan di sebuah Kalangan Sabung Ayam di kabupaten Jombang, menelan korban pada 8 Minggu 2022, pendatang asli domisili kota Malang, dusun Prabon, desa Kaumrejo, kecamatan Ngantang, meninggal saat mengadiri acara judi sabung ayam di kecamatan Diwek, dusun Nanggungan, desa Jatirejo, kabupeten Jombang (303) di kota Jombang.
Dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/14/VIII/2022/SPKT/POLSEK NGORO/POLRES JOMBANG, pada 8 Agustus 2022.,” Jum’at 12/08/2022,
Kejadian di lokasi Sabung Ayam tersebut justru tidak membuat jera para Bandar/Mafia Judi di wilayah kabupaten Jombang, kecamatan Diwek.
Tim Investigasi mencoba untuk mengklarifikasi kepada Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Diwek, terkait judi sabung ayam dan dadu (303) tersebut,” Kamis 11/08/2022.
Dari keterangan pihak Polsek Diwek mengatakan, kepada awak media bahwa di larang masuk di lokasi sabung ayam tersebut. “Karena pernah terjadi insident penganiyaan pada rekan kalian (jurnalist) yang pernah di aniaya oleh salah satu Oknum Marinir disana.
” coba dikordinasikan dengan pihak Camat dan Koramil setempat, kami pihak Polsek brani kalau bergerak dengan Tiga Pilar,”pungkasnya
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu (303), yang ada di wilayah kecamatan Diwek, kami bersama Tiga Pilar akan berkordinasi dan menindak tegas kalangan judi sabung ayam tersebut, pihak Polsek Diwek meminta waktu,” jelas saat wawancara dengan awak media,
Masyarakat asli Jombang, yang tidak ingin di sebutkan namanya, dirinya berharap para pihak Tiga Pilar di wilayah kecamatan Diwek, kabupaten Jombang, benar-benar tegas menjalankan tugasnyanya sebagai keamanan wilayah untuk membubarkan dan memberikan sanksi hukum bagi para Bandar Perjudian Sabung Ayam tersebut.
Mengingat aktifitas mereka yang sudah meresahkan warga sekitar dan bisa merusak akhlak pemuda generasi penerus Bangsa, serta kalangan Perjudian Sabung Ayam tersebut memiliki kisah insident kematian di lokasi tersebut,”ujar, Narasumber Masyarakat Asli Jombang.
Saya berharap juga pihak pemerintah khususnya Bupati Jombang ikut turun di lokasi perjudian sabung ayam, untuk menutup dan membubarkan perjudian tersebut, serta memberikan sanksi kepada para Bandar Judi Sabung Ayam tersebut.
Dikarenakan mengingat sisi kemanusiaan dan kabupaten Jombang adalah Barometer kota Santri serta banyak para tokoh- tokoh Ulama dari pendiri-pendiri pondok,”pungkas, Masyarakat setempat,(red*)
Nara Sumber Berita : Indra