SAMPANG||TRANSISINEWS – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Torjun, tepat di depan Kantor Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, pada Minggu dini hari (5/4/2026) pukul 00.10 WIB.
Insiden maut yang melibatkan truk bermuatan cabai dan sepeda motor Honda Scoopy ini mengakibatkan satu orang pengendara tewas di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi L 8035 NJ yang dikemudikan oleh Budianto (33), warga Pamekasan, melaju kencang dari arah timur ke barat.
Setibanya di lokasi, truk tersebut berupaya mendahului tiga kendaraan di depannya.
Namun, pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy bernopol M 5475 GF yang dikendarai oleh Andika Dwi Putra Mubarok (20) dengan membonceng temannya, Rokib (20).
”Karena jarak yang terlalu dekat dan posisi kendaraan truk saat menyalip tidak aman, tabrakan frontal antara truk dan motor tidak dapat dihindari,” terang AKP Eko Puji.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara motor, Andika Dwi Putra Mubarok, warga Desa Pangongsean, mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Sementara pemboncengnya, Rokib, warga Gunung Sekar, mengalami luka-luka serius dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Di sisi lain, pengemudi truk beserta penumpangnya dilaporkan dalam kondisi sehat tanpa luka berarti.
Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Menanggapi kejadian ini, Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sulaiman SH, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan di jalur rawan kecelakaan.
Langkah preventif seperti patroli blue light pada malam hari dan sosialisasi tertib berlalu lintas akan terus digiatkan.
”Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, mematuhi rambu-rambu, dan tidak memaksakan mendahului kendaraan jika ruang gerak terbatas. Jika lelah atau mengantuk, segera beristirahat di tempat yang aman,” imbau AKP Sulaiman.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian dengan slogan: “Stop pelanggaran, stop kecelakaan, demi keselamatan dan kemanusiaan.” (Tss)













