Ads
Politik

Rapat Paripurna LKPJ: Fraksi PPKN Desak Penerapan Anggaran Berbasis Hasil di Bojonegoro

syailendraachmad51
×

Rapat Paripurna LKPJ: Fraksi PPKN Desak Penerapan Anggaran Berbasis Hasil di Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
IMG 20260622 WA0171

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional (PPKN) DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan pada Senin (22/6/2026).

​Melalui juru bicaranya, Siti Robi’ah, Fraksi PPKN mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi melalui penyampaian laporan pertanggungjawaban fiskal tersebut.

PPKN juga memberikan penghargaan atas keberhasilan Pemkab Bojonegoro dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Kendati demikian, fraksi ini menegaskan bahwa capaian administratif semata tidak boleh menjadi satu-satunya indikator mutlak keberhasilan tata kelola pemerintahan, melainkan harus diukur dari dampak riilnya terhadap kesejahteraan masyarakat.

​Mengenai postur pendapatan daerah, Fraksi PPKN memuji realisasi penerimaan yang berhasil melampaui target.

Namun, mereka menilai struktur fiskal daerah masih rapuh karena tingginya ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Guna memperkuat kemandirian fiskal, Pemkab Bojonegoro didorong untuk mengoptimalkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengembangkan inovasi sumber pendapatan baru, serta mengelola aset-aset daerah secara lebih produktif dan profesional.

​Fraksi PPKN juga menyoroti realisasi belanja daerah yang dinilai belum optimal karena masih menyisakan ruang anggaran yang cukup besar.

Kondisi tersebut dipandang sebagai sinyal perlunya pembenahan sistemik, mulai dari tahapan perencanaan, mekanisme pengadaan, hingga ketepatan waktu eksekusi program pembangunan di lapangan agar kemanfaatannya segera dirasakan oleh publik.

​Secara khusus, besarnya nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 menjadi perhatian serius bagi Fraksi PPKN.

Walau SiLPA dapat mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam manajemen keuangan, besarnya nominal tersebut juga menjadi indikator bahwa ada sejumlah program kerja yang belum terlaksana secara maksimal.

Pihak eksekutif pun diminta melakukan evaluasi total terhadap kualitas perencanaan anggaran serta ketepatan penentuan target sasaran kegiatan.

​Ke depan, Fraksi PPKN mendesak agar kebijakan penganggaran daerah lebih diorientasikan pada pemenuhan sektor-sektor mendasar yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal, penguatan pembangunan desa, serta pemerataan infrastruktur.

Di samping itu, penguatan sistem pengawasan internal dan penerapan pengukuran kinerja berbasis hasil (outcome-based performance) dinilai krusial agar efektivitas penggunaan anggaran daerah dapat terukur secara transparan.

​Meski menyodorkan rangkaian catatan kritis, Fraksi PPKN menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Fraksi PPKN berharap proses legislasi ini dapat menjadi momentum bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Bojonegoro yang lebih efektif, akuntabel, dan inklusif.(red)

error: Content is protected !!