SIDOARJO||TRANSISINEWS –Komitmen Polresta Sidoarjo dalam memberantas segala bentuk perjudian terus diperkuat. Terbaru, Polsek Krembung membongkar arena sabung ayam di lahan persawahan Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, yang diduga kuat kerap dijadikan lokasi praktik judi, Minggu (4/1/26).
Kapolsek Krembung, AKP I Wayan Wiratmaja Swetha, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut cepat atas pengaduan masyarakat (Dumas) melalui layanan Call Center 110.
”Kami segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan dan diduga menjadi ajang perjudian,” ujar AKP Wiratmaja.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku yang sedang beraktivitas. Namun, polisi menemukan sejumlah sarana dan perlengkapan yang digunakan untuk mendukung kegiatan sabung ayam tersebut.
”Meskipun pelaku tidak ditemukan di lokasi, kami mengamankan arena dan perlengkapannya. Petugas langsung melakukan pembongkaran dan meniadakan seluruh sarana di tempat tersebut agar tidak bisa digunakan kembali,” tegasnya.
Selain melakukan pembongkaran, pihak kepolisian juga memberikan imbauan keras kepada warga maupun pihak-pihak terkait untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
”Kami tidak pandang bulu. Jangan sampai ada warga maupun oknum tak bertanggung jawab yang terlibat. Perjudian sabung ayam adalah pelanggaran hukum yang akan kami tindak tegas,” tambah AKP Wiratmaja.
Langkah cepat Polsek Krembung ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa lebih aman dan nyaman.
Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, turut memuji peran aktif masyarakat, media, dan netizen dalam melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
”Laporan dari masyarakat sangat mendukung kinerja kami dalam melindungi dan mengayomi warga. Sinergi ini penting demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Iptu Tri Novi Handono.(red)













