Ads
Polri

Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026

syailendraachmad51
×

Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20260313 WA0123

​Selain peredaran miras, jajaran Satreskrim juga membongkar praktik perjudian di enam lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Bojonegoro Kota, Temayang, Ngasem, Sugihwaras, Kapas, dan Balen.

Polisi mengamankan 11 tersangka yang terlibat perjudian konvensional maupun online. Barang bukti yang disita meliputi ponsel, peralatan judi dadu, hingga uang tunai.

​Petugas turut mengungkap dua kasus prostitusi di wilayah Kecamatan Temayang dan Kelurahan Ngrowo.

Dua orang tersangka yang berperan sebagai mucikari diamankan beserta barang bukti berupa ponsel, alat kontrasepsi, dan uang tunai hasil transaksi.

Para tersangka diduga mengoperasikan praktik prostitusi tersebut di warung kopi dengan mengambil keuntungan dari setiap transaksi.

​Atas perbuatannya, tersangka kasus perjudian dijerat Pasal 426 jo Pasal 427 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hingga sembilan tahun penjara.

Sementara untuk kasus prostitusi, tersangka dikenakan Pasal 420 atau Pasal 421 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

​Polres Bojonegoro menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Bojonegoro tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *