Manokwari- Transisinews.com. Sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (DAP), Yan Christian Warinussy dengan tegas menyampaikan pesan Singkat dan harapan, Rakyat Adat Papua Asli kepada Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin
“Agar kiranya memberikan kesempatan dan memprioritaskan Jaksa Papua Asli untuk menduduki posisi jabatan golongan ruang eselon I Dan ll saat ini.” Ucap Warinussy Kepada Rekan- Rekan Wartawan
Warinussy menambahkan Para Jaksa Papua Asli yang ada di Tanah Papua, nyata cukup banyak berkiprah termasuk di Wilayah Kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
Hal ini sesuai amanat pasal 62 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang berbunyi : …”Orang Asli Papua berhak memperoleh kesempatan dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan dalam semua bidang di wilayah Provinsi Papua (Tanah Papua),Katanya













