Ads
Investigasi

Peredaran Narkoba di Lamongan Terbongkar, Polisi Amankan Tersangka Asal Paciran

syailendraachmad3
×

Peredaran Narkoba di Lamongan Terbongkar, Polisi Amankan Tersangka Asal Paciran

Sebarkan artikel ini
1780651141172

‎Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah kecil.

‎Barang bukti tersebut di antaranya sabu seberat total 0,43 gram dan lainnya.

‎Selain itu turut diamankan uang tunai, ponsel, tas, dan sepeda motor.

‎Kasus ini menjerat tersangka dengan pasal dalam UU Narkotika serta ketentuan hukum pidana terbaru yang berlaku di Indonesia.

‎Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional.

‎Penyidikan terhadap kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.

‎Dalam keterangannya, pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan keras agar masyarakat menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun tanpa kecuali.

‎“Peredaran narkotika merupakan musuh bersama,” tegas IPDA M. Hamzaid.

‎Ia mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *