BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro pada Sabtu (17/8/2025) terasa berbeda dari biasanya. Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi dari pemerintah.
Pemberian remisi ini menjadi momen istimewa karena selain Remisi Umum 17 Agustus, tahun ini juga diberikan Remisi Dasawarsa—remisi khusus yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali.
Prosesi penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Aula Lapas dan turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro. Upacara berlangsung khidmat, diwarnai dengan nuansa kemerdekaan yang kuat dan semangat pembinaan terhadap warga binaan.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Ia berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi titik balik bagi para warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.













