Ads
Polri

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bojonegoro Berakhir November 2025, Segera Manfaatkan!

syailendraachmad51
×

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bojonegoro Berakhir November 2025, Segera Manfaatkan!

Sebarkan artikel ini
Img 20251029 wa0042

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – POLANTAS POLRES BOJONEGORO “MENYAPA” ,. Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah meluncurkan program pemutihan atau keringanan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir pada November 2025.

Program ini menawarkan berbagai keringanan pajak, termasuk bagi masyarakat kurang mampu, kendaraan berplat kuning, dan pengemudi ojek online.

Kanit Regident Polres Bojonegoro, Iptu Veri Rahmawan, mengajak warga Bojonegoro untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor agar tidak ketinggalan mendapatkan manfaat program ini.

“Banyak program pilihan keringanan pajak kendaraan, masyarakat bisa mendatangi loket pembayaran langsung agar tidak ketinggalan manfaatnya,” ungkap Kanit Regident. Rabu (29/10)

Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di berbagai tempat, termasuk:

 

– Kantor Samsat

– Samsat keliling

– Otlet resmi (Indomaret, Alfamart)

– Kantor kas Bank Jatim

– Aplikasi SIGNAL Korlantas Polri (online)

 

Kanit Regident juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara rutin dan tepat waktu agar tidak dikenakan sanksi denda. Dengan membayar pajak, masyarakat juga turut berkontribusi pada pembangunan di daerah.

“Jika masyarakat rutin dan tepat waktu membayar pajak, pembangunan di daerah juga akan berjalan lancar dan sesuai dengan yang telah dicanangkan,” ucap Kanit Regident.

Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan keringanan pajak kendaraan bermotor! Segera lakukan pembayaran pajak kendaraan Anda sebelum program pemutihan berakhir pada November 2025.(sy)