BOJONEGORO||TRANSISI NEWS -Pemkab Bojonegoro melalui Plh Sekda Kabupaten Bojonegoro menyerahkan Kepemilikan Sertifikat Tanah Akademi Kebidanan Bojonegoro kepada Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan RI, Jum’at (04/10/2024) pagi.
Kusnandaka Tjatur Prasetijo selaku Plh. Sekda Kabupaten Bojonegoro yang mewakili Pj Bupati Bojonegoro menyampaikan, bahwa Pemkab tidak memiliki wewenang dalam pengelolaan Perguruan Tinggi, sehingga dengan demikian pelimpahan Kepemilikan dan Pengelolaan dikembalikan kepada Kementrian Terkait harus dilakukan.
“Hal ini untuk menjaga keberlangsungan sarana pendidikan di Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya.













