Selain itu, perubahan Perda tentang Pengelolaan Sampah juga menjadi prioritas pemerintah daerah. Dengan fokus pada pengurangan sampah dari sumbernya dan peningkatan kesadaran masyarakat, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih,” kata Nurul Azizah.
Nurul Azizah menambahkan bahwa keberhasilan implementasi kedua Raperda ini memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder lainnya.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan Bojonegoro yang lebih baik, dengan masyarakat yang sejahtera dan lingkungan yang sehat,” katanya.
Dengan disepakatinya kedua Raperda ini, Pemkab Bojonegoro berharap dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Bojonegoro.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda ini. Semoga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Bojonegoro,” pungkas Nurul Azizah.(sy)