BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD telah mencapai kesepakatan penting dalam rapat paripurna dengan menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang strategis, yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah. Kedua Raperda ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bojonegoro melalui perlindungan petani dan pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro ini dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, Pj. Sekda, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, serta seluruh Jajaran Anggota DPRD dengan dipimpin oleh Wakil Ketua I Sahudi.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam sambutannya menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan lingkungan yang lebih sehat.
“Kami percaya bahwa dengan perlindungan yang tepat, petani dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka, sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah,” ujarnya saat berikan sambutan di sela rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (21/05/2025).
Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dirancang untuk memberikan dukungan komprehensif kepada petani, termasuk akses ke teknologi, pelatihan, dan pasar.
“Dengan demikian, petani dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi tantangan global dan meningkatkan pendapatan mereka. Selain itu, Raperda ini juga bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di sektor pertanian dan meningkatkan nilai tukar petani,” tutur Wabup.
Selain itu, perubahan Perda tentang Pengelolaan Sampah juga menjadi prioritas pemerintah daerah. Dengan fokus pada pengurangan sampah dari sumbernya dan peningkatan kesadaran masyarakat, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih,” kata Nurul Azizah.
Nurul Azizah menambahkan bahwa keberhasilan implementasi kedua Raperda ini memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder lainnya.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan Bojonegoro yang lebih baik, dengan masyarakat yang sejahtera dan lingkungan yang sehat,” katanya.
Dengan disepakatinya kedua Raperda ini, Pemkab Bojonegoro berharap dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Bojonegoro.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda ini. Semoga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Bojonegoro,” pungkas Nurul Azizah.(sy)













