Ads
Pemerintahan

Aksi Nyata Bea Cukai Bojonegoro dan SPSI Bersinergi Gempur Rokok Ilegal

syailendraachmad51
×

Aksi Nyata Bea Cukai Bojonegoro dan SPSI Bersinergi Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
20250912 145020 0000 copy 800x450

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Kantor Bea Cukai Bojonegoro bersama Federasi Serikat Buruh Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Bojonegoro meluncurkan aksi nyata untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Bojonegoro dan Tuban.

Langkah ini diwujudkan dengan pemasangan banner seruan “Gempur Rokok Ilegal” di empat perusahaan rokok, yaitu MPS Kapas, MPS Dander, MPS Kalitidu, dan MPS Padangan. Kamis (12/09/2025).

Img 20250912 wa0142
Ketua FSP RTMM-SPSI Bojonegoro.

Ketua FSP RTMM-SPSI Kabupaten Bojonegoro, Anis Yulianti, S.Kom, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut.

“Kami dari SPSI Bojonegoro mendukung penuh program Gempur Rokok Ilegal bersama Bea Cukai. Pemasangan banner ini adalah wujud keseriusan kita semua untuk bergerak bersama menghentikan peredaran rokok ilegal,” ujar Anis Yulianti.

Img 20250912 wa0141
Tim bea cukai Bojonegoro dan SPSI Bojonegoro.

Kepala Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan, SH., LLM, mengapresiasi dukungan SPSI terhadap gerakan gempur rokok ilegal.

“Sinergi ini sangat penting. Dengan dukungan serikat pekerja yang dipimpin Ibu Anis Yulianti, kami di Bea Cukai memiliki mitra strategis dalam menekan peredaran rokok ilegal. Ini bukan hanya soal penerimaan negara, tapi juga melindungi keberlangsungan industri rokok resmi dan para pekerjanya,” tegas Iwan Hermawan.

Melalui kolaborasi ini, Bea Cukai Bojonegoro berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam iklim usaha yang sehat serta berdampak langsung pada keberlangsungan tenaga kerja di sektor rokok resmi di Bojonegoro.

Bea Cukai Bojonegoro juga mengajak masyarakat dan pekerja rokok aktif melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di wilayah Bojonegoro maupun Tuban.(SY)