Sutikno menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan harus lebih inovatif dan adaptif dalam menggali potensi penerimaan daerah yang belum tergarap maksimal demi memperkuat kemandirian fiskal wilayah.
Sorotan tajam tertuju pada sektor belanja daerah, di mana realisasinya tercatat sebesar Rp6,420 triliun atau 81,50 persen dari total pagu anggaran Rp7,877 triliun.
PKB mengkritisi rendahnya penyerapan pada sektor belanja modal yang hanya menyentuh 70,98 persen dan belanja bantuan sosial di angka 66,96 persen.
Guna mengantisipasi mandeknya serapan, pemerintah daerah didesak mempercepat proses lelang proyek fisik dan verifikasi administrasi penerima bansos sejak awal tahun anggaran.
Lebih jauh, Fraksi PKB mempertanyakan efektivitas Belanja Subsidi yang serapannya dinilai sangat minim, yakni hanya terealisasi sekitar Rp34 juta atau 17,40 persen dari pagu anggaran sebesar Rp200 juta.
Eksekutif diminta memberikan klarifikasi komprehensif mengenai kendala serapan tersebut, apakah bersumber dari regulasi teknis, hambatan proses verifikasi di lapangan, atau akibat lemahnya perencanaan program sejak awal.
Terakhir, pada postur pembiayaan daerah, PKB menyoroti tingginya nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang menembus angka Rp2,073 triliun.
Walau besarnya SiLPA dipicu oleh pelampauan target pendapatan dan efisiensi belanja, Fraksi PKB memandang pemetaan anggaran ke depan harus dilakukan secara lebih presisi agar perputaran dana daerah dapat berjalan lebih cepat dalam menstimulus pertumbuhan ekonomi riil masyarakat.
Kendati memaparkan serangkaian catatan evaluatif, Fraksi PKB menyatakan komitmennya untuk mendukung program peningkatan kualitas pelayanan publik, kesehatan, serta pendidikan di Bojonegoro.
Fraksi PKB juga menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini ke tingkat komisi-komisi dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.(red)













