Ads
Polri

Ops SIKAT 2025: Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

syailendraachmad51
×

Ops SIKAT 2025: Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Sebarkan artikel ini
IMG 20251111 091034 copy 1020x765

– Pada hari Senin, tanggal 13 Oktober 2025 sekira jam 20.00 Wib, Di warung kopi jiwo bawah jembatan Sosrodilogo turut Ds. Trucuk Kec. Trucuk Kab. Bojonegoro, pelaku membawa kabur motor milik teman korban pada saat berbelanja di minimarket dengan posisi kunci motor masih menempel.

5. *PENCURIAN MOTOR* (LP-B/126/X/SPKT/Polres Bojonegoro/Polda Jatim)

– Pada hari Minggu, tanggal 26 Oktober 2025 sekira pukul 08.00 Wib, di Tempat parkir kolam renang Bojonegoro Water Sport (BWS) turut JI. Panglima Polim Kel. Sumbang Kec/Kab. Bojonegoro, pelaku utama melakukan pencurian dengan modus berpura-pura berteman akrab dengan korban, kemudian mengambil kunci korban yang berada di dalam tas tanpa sepengetahuan korban dan membawa kabur motor milik korban tersebut.

6. *PENCURIAN MOTOR* (LP-B/01/XI/2025/SPKT/Polsek Temayang/Polres Bojonegoro/Polda Jatim)

– Pada hari Selasa, tanggal 05 November 2025 sekira pukul 04.30 Wib, Di dalam rumah Sdr. JUPRI turut Ds. Pandantoyo Kec. Temayang Kab. Bojonegoro, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membuka pengganjal pintu rumah dan membawa sepeda motor korban dengan cara dituntun.

7. *PENCURIAN HANDPHONE* (LP-B/133/XI/2025/SPKT/Polres Bojonegoro/Polda Jatim)

– Pada hari Sabtu, tanggal 04 Oktober 2025 sekira pukul 09.30 Wib, Di rumah yang beralamat di Desa Ngujo Rt 07 Rw 02 kec Kalitidu Kab Bojonegoro, pelaku mencuri 1 unit handphone merk Samsung A56 5G di dalam rumah yang sedang ditinggal korban sarapan pagi.

Kapolres menerangkan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku, termasuk Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana paling lama 7 Tahun,” terangnya.

AKBP Afrian melalui media ini berpesan kepada masyarakat Bojonegoro untuk bersama-sama menjaga kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di akhir tahun ini.

“Karena menjelang akhir tahun cuaca cukup extrem dan dikhawatirkan pelaku tindak kejahatan memanfaatkan situasi saat ini,” tutup Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *