BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) di halaman Mapolres Bojonegoro, Rabu (18/02). Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi.
Prosesi sertijab ditandai dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat yang melaksanakan alih tugas.
Agenda tersebut dihadiri oleh jajaran PJU, Kapolsek, personel Polres Bojonegoro, serta Bhayangkari.
Berdasarkan data yang dihimpun, jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro kini resmi dijabat oleh AKP Cipto Dwi Leksana. Perwira ini sebelumnya mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.
AKP Cipto menggantikan AKP Bayu Adjie Sudarmono yang berpindah tugas ke Polda Jawa Timur sebagai Panit II Unit I Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Selain posisi Kasat Reskrim, jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) juga mengalami rotasi.
AKP Satria Dwi Aryanto, yang sebelumnya menjabat Kanitregident Satlantas Polresta Banyuwangi, resmi mengemban tugas baru sebagai Kasat Lantas Polres Bojonegoro.
Pejabat lama, AKP Deni Eko Prasetyo, selanjutnya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagdiapers Bagdalpers RO SDM Polda Jatim.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, menjelaskan bahwa mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor ST/15579/XII/KEP/2025 yang diterbitkan pada Desember 2025.
”Rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi serta upaya peningkatan kinerja institusi secara keseluruhan,” ujar AKBP Afrian usai upacara.
Kapolres berharap kehadiran para pejabat baru dapat membawa semangat baru dalam mengoptimalkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri untuk terus mengedepankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) di wilayah hukum Bojonegoro.(*/red)













