Papua – Pegunungan- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy menyerukan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Antonio Gutterez agar memberi perhatian terhadap peristiwa dugaan Pelanggaran Hak Asasi (HAM) Berat yang terjadi di Distrik Gearek, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan pada tanggal 12 Desember 2025.
Diduga personil TNI Angkatan Darat Republik Indonesia telah menjatuhkan bom sebanyak 5 (lima) kali di area pemukiman warga sipil di Distrik Gearek, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Akibatnya warga sipil di Distrik Gearek tersebut sejak tanggal 15 Desember 2025 telah mengungsi.
Diduga pula terjadi pendropan anggota TNI di wilayah tersebut disertai penembakan dengan menggunakan senjata api dan mengakibatkan seorang warga sipil terluka dan se orang anak kecil tewas.” Warinussy
Peristiwa tersebut juga mengakibatkan terjadinya gelombang pengungsian dari warga sipil. Sebagai Advokat dan Pembela HAM yang pernah meraih Penghargaan Internasional John Humphrey Freedom Award Tahun 2005 di Montreal, Canada,
saya mendesak Sekjen PBB dapat menyurati Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta untuk memberi akses bagi hadirnya Pelapor Khusus (Special Rapporteur) untuk menyelidiki peristiwa dugaan Pelanggaran HAM Berat tersebut. Ucapnya
LP3BH Manokwari menduga telah terjadi Kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) bahkan kejahatan genosida pada peristiwa pengeboman di wilayah pemukiman warga sipil di Distrik Gearek, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan tersebut.” Ungkap Wartawan












