Peristiwa tersebut juga mengakibatkan terjadinya gelombang pengungsian dari warga sipil. Sebagai Advokat dan Pembela HAM yang pernah meraih Penghargaan Internasional John Humphrey Freedom Award Tahun 2005 di Montreal, Canada,
saya mendesak Sekjen PBB dapat menyurati Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta untuk memberi akses bagi hadirnya Pelapor Khusus (Special Rapporteur) untuk menyelidiki peristiwa dugaan Pelanggaran HAM Berat tersebut. Ucapnya
LP3BH Manokwari menduga telah terjadi Kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) bahkan kejahatan genosida pada peristiwa pengeboman di wilayah pemukiman warga sipil di Distrik Gearek, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan tersebut.” Ungkap Wartawan













